Anggaran Corona Baru Terserap 5% yang Bikin Jokowi Murka

Anggaran Corona Baru Terserap 5% yang Bikin Jokowi Murka

Tim Detikcom - detikFinance
Rabu, 08 Jul 2020 19:00 WIB
Presiden Joko Widodo memberi sambutan di sidang Terbuka ITB, Jumat (3/7/2020).
Foto: BPMI
Jakarta -

Pemerintah mengumumkan anggaran kesehatan untuk menangkal dampak virus Corona baru terserap 5,12%. Meski sudah meningkat, serapan masih rendah jika dilihat dari total anggarannya yang mencapai Rp 87,55 triliun.

Realisasi serapan anggaran kesehatan pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) diumumkan oleh Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam acara media briefing percepatan pencairan anggaran kesehatan via virtual, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

"Serapan anggaran kesehatan dari Rp 87,55 triliun sudah 5,12%," kata Kunta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat murka lantaran serapan anggaran kesehatan masih rendah. Padahal penanganan dampak Corona sudah berjalan sekitar tiga bulan. Kemarahan Jokowi pun tercurahkan saat membuka sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020.

Kunta menyebut lambatnya serapan anggaran kesehatan dalam penanggulangan COVID-19 dikarenakan keterlambatan proses klaim pencairan insentif tenaga kesehatan hingga biaya perawatan.

ADVERTISEMENT

Menurut Kunta, pemerintah sudah sepakat untuk merelaksasi aturan pencairan anggaran kesehatan yang awalnya sangat panjang. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah membayarkan uang muka namun proses penyelesaian dokumen bisa dilakukan setelahnya.

"Intinya percepatan sudah dilakukan, melalui permenkes sudah keluar, lalu ada PMK untuk menentukan berapa per daerah nanti perkiraan jumlah tenaga kesehatan yang mendapat insentif, dan biaya rumah sakit sudah ada uang muka sehingga klaim bisa dibayar uang muka dokumennya bisa sambil berjalan," jelasnya.

Perlu diketahui pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dialokasikan sebesar Rp 87,55 triliun untuk anggaran kesehatan. Anggaran tersebut dialokasikan kembali untuk tiga klaster, yaitu kepada gugus tugas di bawah BNPB sebesar RP 3,5 triliun yang ditujukan untuk pengadaan APD, alat kesehatan, test kit, klaim biaya perawatan, mobilisasi dari logistik, karantina dan pemulangan WNI di luar negeri.

Klaster selanjutnya adalah tambahan belanja stimulus sebesar Rp 75 triliun. Anggaran itu untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian tenaga kesehatan, bantuan iuran BPJS Kesehatan, dan belanja penanganan kesehatan lainnya. Sementara klaster ketiga adalah insentif perpajakan sebesar Rp 9,05 triliun, anggarannya untuk pembebasan PPh Pasal 23 termasuk jasa dan honor tenaga kesehatan, pembebasan PPN DTP, dan pembebasan bea masuk impor.

Kunta menyatakan untuk klaster gugus tugas yang dikomandoi BNPB sudah terserap sekitar Rp 2,9 triliun dari total Rp 3,5 triliun, lalu insentif tenaga kesehatan sudah terserap Rp 1,4 triliun, sementara sisanya masih sangat rendah.

"Intinya percepatannya sudah lebih baik, yang kita dorong sekarang insentif tenaga medis," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, serapan anggaran kesehatan yang masih minim menjadi penyebab geramnya Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam video yang diunggah beberapa waktu lalu, Jokowi marah dan sempat melontarkan ancaman reshuffle.

Jokowi marah, lantaran isu kesehatan tengah menjadi masalah yang paling utama di Indonesia. Namun anggaran kesehatan yang disiapkan begitu besar malah serapannya sangat kecil.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan menyetujui tambahan anggaran Kementerian Kesehatan sebesar Rp 25 triliun. Anggaran tersebut diambil dari alokasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) khususnya sektor kesehatan.



Simak Video "Video Jokowi Akui Nama Masa Kecilnya Mulyono: Diganti karena Sakit-sakitan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads