Bioskop Tetap Buka 29 Juli, 500 TKA Cuma Boleh 6 Bulan di RI

Round-Up Berita Terpopuler

Bioskop Tetap Buka 29 Juli, 500 TKA Cuma Boleh 6 Bulan di RI

Hendra Kusuma, Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 11 Jul 2020 21:00 WIB
Seluruh bioskop akan dibuka kembali pada Rabu (29/7/2020) Para penikmat film pun kini menanti dibukanya kembali bioskop Indonesia. Saat ini Cinema 21 yang berada di salah satu mal Jakarta terlihat masih sepi. Pandemi Covid-19 mengakibatkan ditutupnya tempat hiburan, termasuk bioskop.
TKA China di Konawe jalani test COVID-19/Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Berita terpopuler detikFinance Sabtu (11/7/2020) tentang pembukaan bioskop yang tetap dibuka serentak pada 29 Juli nanti. Sebelumnya para pengusaha bioskop menggelar pertemuan bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membahas rencana pembukaan tersebut.

Pertemuan dilakukan karena Presiden Joko Widodo menyampaikan penyebaran Corona sekarang sudah lampu merah alias makin berbahaya. Selain itu, berita terpopuler lainnya tentang 500 tenaga kerja asing asal China yang masuk ke Konawe, Sulawesi Tenggara, hanya boleh tinggal selama 6 bulan.

Kemudian, ada pula berita tentang 12 importir membeli gula petani di harga Rp 11.200/kilogram. Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca berita-berita terpopuler detikFinance berikut ini. Klik halaman selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan banyaknya penambahan kasus Corona itu, para pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) kemarin (Jumat, 10/7/2020) menggelar rapat apakah bioskop tetap dibuka pada akhir Juli mendatang. Rapat dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) itu dilakukan karena Jokowi menyebut penambahan Corona sudah masuk lampu merah.

Adapun hasil rapatnya, GBPSI menetapkan bioskop tetap buka 29 Juli.

"Betul (tetap buka) tanggal 29/7/2020," kata Ketua GBPSI Djonny Syafruddin kepada detikcom, Sabtu (11/7/2020).

Baca selengkapnya di sini: Jokowi Warning Corona Lampu Merah, Bioskop Tetap Buka 29 Juli

Klik halaman selanjutnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan sanksi deportasi bakal diberlakukan kepada tenaga kerja asing (TKA) asal China yang berada di Konawe, Sulawesi Tenggara jika melanggar ketentuan yang berlaku. Plt Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Aris Wahyudi mengatakan 500 TKA asal China ini hanya memiliki waktu enam bulan untuk bekerja di Indonesia. Jika melebihi batas tersebut akan dideportasi.

"Jadi gini posisinya, mereka itu bekerja untuk jangka pendek, jangka pendek itu maksimum enam bulan, tidak boleh lebih dari enam bulan," kata Aris saat dihubungi detikcom, Sabtu (11/7/2020).

"Kalau lebih langsung dideportasi (sanksinya)," tambahnya.

Baca selengkapnya di sini: Masuk ke RI, 500 TKA China Tak Boleh Tinggal Lebih dari 6 Bulan

Klik halaman selanjutnya.

Musim giling tebu untuk diproduksi menjadi gula sudah dimulai sejak akhir Juni 2020 lalu. Hingga saat ini, petani tebu sudah memproduksi 200.000 ton gula kristal putih (GKP).

Asosiasi petani tebu yaitu Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menargetkan produksi selama musim giling (akhir Juni-Oktober) 900.000 ton.

Untuk itu, sebanyak 12 perusahaan importir telah ditugaskan untuk menyerap gula di petani dengan harga Rp 11.200/kg. Langkah ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya harga gula di petani.

Baca selengkapnya di sini: 12 Importir Beli Gula Petani Rp 11.200/Kg, Ini Daftarnya


Hide Ads