Curhat Pelaku UMKM yang Bisnisnya Hancur dan Subur Gegara Corona

Curhat Pelaku UMKM yang Bisnisnya Hancur dan Subur Gegara Corona

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 13 Jul 2020 18:40 WIB
Cucu Suhayat (44) menyelesaikan pembuatan kerajinan suvenir di Bahbir Galeri, Jalan Terusan Bojongsoang Nomor 230, RT 01 RW 02, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (16/9/2019). Perajin asal Garut ini mendirikan produksi kerajinan suvenir ini sejak 4 tahun lalu. Mengandalkan kayu jati, pinus, mahoni bekas mebel Cucu menyulapnya menjadi kerajinan bernilai ekonomis.
Ilustrasi/Foto: Rico Bagus
Jakarta -

Beberapa pelaku UMKM mencurahkan isi hatinya (curhat) yang butuh keringanan pajak di masa pandemi Corona. Selama pandemi ini, para pelaku UMKM mengaku bisnisnya drop drastis dari sisi omzet.

Seperti Deni Ardani, pendiri Mpok Nini. Dia menceritakan omzet usaha aneka makanan khas betawi yang dijualnya turun 90% karena pandemi Corona dan diberlakukannya PSBB beberapa waktu lalu.

"Jadi pandemi ini dahsyat ya hampir 90% omzet turun, jadi berasa banget," kata Deni dalam acara seminar Katadata tentang UMKM Bangkit Bersama Pajak via virtual, Senin (13/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tujuh varian produk yang dijualnya, Deni mengaku hanya minuman bir pletok yang masih laku. Apalagi ketika ada informasi bahwa minuman dari jahe merah alias empon-empon bisa meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh.

Menurut dia, bahan baku bir pletok pun sudah berasal dari rempah-rempah yang baik untuk tubuh. Namun dengan adanya fenomena ini dirinya mengubah rempah-rempah tersebut dengan jahe merah.

ADVERTISEMENT

"Akhirnya penjualan meningkat lagi sehingga omzet kita tidak menurun drastis. Kita juga mengubah arah gerak dengan online," ujarnya.

Senada diucapkan CEO Sinergi Business Solution (SBS) Ridwan Abadi. Dia mengaku program pemberian pelatihan dan pendampingan turun drastis akibat pandemi Corona. Bahkan dirinya harus membatalkan sembilan acara besar karena COVID-19.

"Jadi seberapa dampaknya besar sekali dan 90% omzetnya. Dalam konteks itu dampaknya ke yang lain seperti karyawan dampaknya besar banget," kata Ridwan.

Namun demikian, pandemi Corona tidak melulu membuat bisnis buntung. Menurut CEO Panenmaya, Pikukuh Tutuko mengatakan pandemi Corona menjadi berkah bagi usahanya yang berbasis digital.

Menurut dia selama pandemi, kegiatan manusia hanya berfokus pada televisi dan internet. Sehingga bisnis yang dijalaninya pun ketiban berkah.

"Sebenarnya tantangannya hampir sama, kita kebetulan sudah ada di era digital, kalau secara bisnis kita termasuk bersyukur sekali kita salah satu yang berdampak berkah karena pandemi, karena memang kita sudah ada di digital," kata dia.

Peningkatan usahanya ini, dia umpamakan hingga semester I-2020 sudah sama seperti capaian sepanjang tahun 2019.

"Sebagai contoh aja, apa yang kita capai tahun lalu secara bisnis pencapaian di 2019 sudah tercapai di pembukuan bulan Juni. Saya sendiri jujur saja selama 12 tahun berbisnis baru sekarang merasakan omzet yang terjadi tahun lalu sudah terpenuhi di tengah tahun ini, satu semester ini," kata Kukuh.

Menanggapi itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Hestu Yoga mengajak seluruh pelaku UMKM yang terdampak Corona untuk memanfaatkan insentif pajak PPh Final ditanggung pemerintah.

Insentif ditanggung pemerintah ini maksudnya pemerintah menanggung kewajiban pajak pelaku UMKM yang sebesar 0,5% dari omzet.

"Insentif ini skemanya sangat mudah 0,5% dan itu final, kalau kita bicara yang omzetnya Rp 4,8 miliar atau Rp 400 juta per bulan ke bawah boleh pakai skema itu tadi," kata Hestu.

DJP Kementerian Keuangan mencatat baru ada 201.880 pelaku UMKM yang memanfaatkan fasilitas keringanan pajak penghasilan (PPh) yang ditanggung pemerintah. Fasilitas tersebut membuat UMKM tidak perlu membayar pajak karena termasuk kategori yang benar-benar terdampak.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengatakan pihaknya mencatat ada 2,3 juta pelaku UMKM yang berpotensi mendapat fasilitas PPh Final yang ditanggung oleh pemerintah. Artinya, baru ada sekitar 8% UMKM yang memanfaatkan fasilitas ini.

"Saya ingin sampaikan ke UMKM, dari statistik yang kami miliki sampai saat ini yang masuk mendaftar untuk dapat manfaat baru 200 ribuan, kalau tahun kemarin yang membayar itu 2,3 jutaan. di tempat kami 2,3 juta ini yang memiliki NPWP, nah sekarang yang daftar 201.880 yang baru mendaftar mendapat insentif," kata Suryo dalam acara seminar Katadata tentang UMKM Bangkit Bersama Pajak via virtual, Senin (13/7/2020).



Simak Video "Video: APINDO Sebut UMKM RI Masih Keterbatasan Akses Modal"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads