Pandemi virus Corona COVID-19 menekan dunia usaha. Hal ini sejalan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona.
Kebijakan ini turut mengganggu dunia usaha. Bank Indonesia (BI) merilis data terkait produksi dan industri.
Dari laporan Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) BI menyebut ini tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar -35,77% pada kuartal II-2020. Bank sentral juga mencatat angka ini terkontraksi lebih dalam dibandingkan kuartal II-2020 -5,56%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penurunan kegiatan dunia usaha terjadi pada seluruh sektor ekonomi dengan penurunan terdalam pada sektor pengolahan, perdagangan, hotel dan restoran serta jasa," tulis laporan BI, Senin (13/7/2020).
Menurut BI hal ini disebabkan oleh penurunan permintaan dan gangguan pasokan akibat pandemi COVID-19. Akibat penurunan kegiatan dunia usaha ini, kapasitas produksi terpakai dan penggunaan tenaga kerja pada kuartal II-2020 tercatat lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya.
Kemudian untuk kondisi likuiditas dan rentabilitas dunia usaha juga menunjukkan penurunan pada kuartal II-2020, dengan akses kredit perbankan yang lebih sulit.
Selain itu pada kuartal II-2020, responden memprakirakan kegiatan dunia usaha akan meningkat didukung oleh perbaikan seluruh sektor, dengan SBT sebesar 0,52%.
"Berdasarkan sektor ekonomi, peningkatan kegiatan dunia usaha diprakirakan terutama pada sektor pertambangan dan penggalian dan sektor jasa," jelas dia.
Kemudian peningkatan pada sektor pertambangan dan penggalian seiring dengan cuaca yang mendukung dan permintaan yang diperkirakan mulai meningkat.
Sementara itu, peningkatan pada sektor jasa terutama pada subsektor administrasi pemerintahan didorong oleh berbagai program pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan COVID-19.