Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar buka-bukaan terkait biaya perjalanan dinas yang selisih sampai Rp 8 miliar. Hal itu diungkapkan setelah mendapat kritikan dari Anggota Komisi V DPR RI saat melakukan rapat kerja (raker).
Dalam sesi pendalaman, Abdul Halim mengatakan hal itu terjadi karena adanya kesalahan dalam pendataan absensi pegawai di kementerian. Dia sendiri awalnya mengaku kaget saat mengetahui ada kelebihan biaya Rp 8 miliar dari perjalanan dinas.
"Karena waktunya beririsan jadi nggak tahu gimana ceritanya hari Selasa, Rabu, Kamis ada. Terus Senin, Selasa itu juga ada, itu dobel. Kemudian fingerprint masuk hadir, direkap ada tapi ada perjalanan dinas," kata dia, Rabu (15/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengatasi masalah ini, Abdul Halim bilang, masih perlu dicarikan solusi yang terbaik.
"Ini masih kita cari solusinya dan termasuk berita acara penugasan atau sudah fingerprint kemudian ada penugasan. Yang penting ada dokumen yang menunjukkan bahwa tidak dobel melakukan perjalanan dinas," imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Suryadi meminta Abdul Halim merinci kelebihan biaya perjalanan dinas tersebut dan apa tindak lanjut dari Kementerian Pedesaaan.
"Karena tidak ada SPJ (surat perjalanan dinas) atau karena kelebihan bayar? Kalau tidak ada SPJ selesai, bisa disiasati. Tapi kelebihan bayar 8 miliar suatu yang luar biasa. PPK pengelola perjalanan dinas perlu dikoreksi kembali," tegasnya.