Untuk diketahui, PT MITJ merupakan perusahaan gabungan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN dan PT MRT Jakarta (Perseroda) yang berada di bawah naungan Pemprov DKI, bertugas untuk mengelola stasiun terpadu di Ibu Kota.
Kini, PT MITJ memperluas cakupannya dengan mengelola sistem pembayaran yang terpadu antar moda transportasi di Jabodetabek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perusahaan patungan PT Jaklingko tersebut, PT MITJ memiliki saham sebesar 40%, sedangkan tiga BUMD DKI Jakarta, yakni PT MRTJ, PT TJ, dan Jakpro masing-masing memiliki saham sebesar 20%.
Keempatnya, berperan tidak hanya untuk mengintegrasikan sistem pembayaran seluruh moda transportasi di Jakarta namun juga untuk menghimpun data pergerakan penduduk selama menggunakan transportasi publik. Tujuannya kelak bisa dimanfaatkan oleh pemerintah saat hendak membuat kebijakan publik.
"Kerjasama ini juga memungkinkan dilakukannya Analisa Mahadata (big data analytics) yang komprehensif untuk seluruh pergerakan 2,5 juta warga pengguna angkutan public Jabodetabek yang akan dijadikan dasar pengembangan regenerasi kota Jakarta (urban regeneration) yang menjadi inti pergerakannya," pungkasnya.
Simak Video "Video: Ragam Pendapat ASN soal Kebijakan Naik Transum Tiap Rabu"
[Gambas:Video 20detik]
(dna/dna)