Pencairan gaji ke-13 dinilai oleh beberapa kalangan mampu mendongkrak daya beli masyarakat atau tingkat konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Corona. Biasanya gaji ke-13 dimanfaatkan oleh pegawai negeri sipil (PNS) untuk memenuhi kebutuhan biaya tahun ajaran baru sekolah.
Pemerintah sampai saat ini belum memutuskan akan mencairkan gaji ke-13 bagi PNS. Namun demikian Peneliti dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Fajar B. Hirawan mengusulkan pencairan gaji ke-13 bisa dilakukan secara terbatas, yaitu untuk pejabat eselon III ke bawah.
"Pegawai atau ASN yang berada di level eselon III dan IV dan di bawahnya jumlahnya lebih besar dan gaji ke-13 dapat membantu menjaga stabilitas daya beli mereka, yang pada akhirnya mampu menjaga pertumbuhan konsumsi rumah tangga," kata Fajar saat dihubungi detikcom, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad mengatakan pencairan gaji ke-13 bagi PNS berdampak lumayan besar terhadap perekonomian nasional. Apalagi kontribusi terbesar pada perekonomian Indonesia masih berasal dari tingkat konsumsi rumah tangga.
"Kalau itu (gaji ke-13) dibagi-bagi saya kira mendorong konsumsi masyarakat tumbuh, menambah kebutuhan pendidikan dan kesehatan, dan biasanya untuk biaya pendidikan, tapi tidak langsung ke konsumsi makanan dan minuman," kata Tauhid.
Meski demikian, dikatakan Tauhid, pencairan gaji ke-13 hanya memberikan dampak dalam jangka pendek saja. Dia pun menilai dampak pencairan gaji ke-13 baru akan terlihat pada kuartal III-2020 jika pencairannya dilakukan pada Juli tahun ini.
Baca juga: Perlukah Sri Mulyani Cairkan Gaji ke-13? |
Perlu diketahui, seluruh PNS sampai saat ini masih menunggu kepastian pencairan gaji ke-13 yang biasa dimanfaatkan untuk memenuhi biaya tahun ajaran baru sekolah.
Biasanya proses pencairan dilakukan pertengahan Juli setiap tahun atau mendekati beberapa hari dibukanya tahun ajaran baru. Namun di masa pandemi Corona seperti sekarang, pemerintah lebih fokus menangani dampak COVID-19 sehingga proses pencairan pun belum ada hilalnya.