Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari menegaskan moratorium proses rekrutmen PKN STAN tidak berlangsung selama lima tahun ke depan.
Menurut dia, proses rekrutmen akan dikaji setiap tahunnya sesuai konsep pengembangan yang dilakukan pada tahun 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengembangan dilakukan sekarang lagi didesain konsep itu menjadi relevan tahun ini karena COVID itu tutup. Jadi pengembangan itu dilakukan dimulai tahun ini, tahun ini tidak merekrut karena alasan COVID," jelasnya.
Puspa menjelaskan, kebijakan minus growth yang dilakukan Kementerian Keuangan bukan berarti tidak merekrut. Apalagi, kebutuhan lulusan PKN STAN tidak melulu bekerja di Kementerian Keuangan.
Simak Video " Video Respons Mendikdasmen soal Wacana Pembelajaran Pasar Modal ke Siswa SD"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/ara)