Menanggapi itu, Kementerian BUMN menilai gugatan yang dilakukan FSPPB kepada Menteri BUMN Erick Thohir merupakan hal yang absurd alias tidak jelas.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga kepada media, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu absurd banget yah gugatannya gitu, mereka menanyakan IPO, padahal belum ada IPO, apa yang mau digugat, masa yang mau digugat yang akan, kan aneh, akan kok digugat, barangnya aja belum ada kok digugat," kata Arya.
Simak Video "Video: Prabowo Jadi Dewan Kehormatan PSSI, Erick Bahas Isu Intervensi Pemerintah"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/fdl)