Pemerintah Masih Butuh Utang Rp 900 Triliun

Pemerintah Masih Butuh Utang Rp 900 Triliun

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 25 Jul 2020 06:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati konferensi pers APBN KITA
Foto: Dok. Humas Ditjen Pajak

Selain itu juga ada lembaga asing yang memberikan utang ke RI. Apa saja ya?

Kementerian Keuangan juga menarik utang melalui multilateral dan bilateral dengan total US$ 1,8 miliar per 31 Mei 2020.

"Semester I tahun ini kita sudah meraih (pinjaman luar negeri) US$ 1,8 miliar," kata dia dalam diskusi online, Jumat (24/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, setidaknya ada lima lembaga luar negeri yang memberikan pinjaman ini seperti Asian Development Bank (ADB), Badan Pembangunan Perancis (AFD), Bank Pembangunan Jerman (KfW), dan Japan International Cooperation Agency (JICA) serta World Bank (WB).

Dari data DJPPR Kemenkeu, berikut rincian negara yang memberikan pinjaman ke Indonesia antara lain World Bank US$ 300 juta, ADB € 462 juta, KfW € 500 juta, AFD € 100 juta dan JICA Β₯ 31.800 juta.

ADVERTISEMENT

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang pernah menyampaikan, untuk membiayai anggaran pada masa pandemi, pemerintah akan menggunakan pos non utang seperti dana yang ada di BLU dan kas negara. Setelah non utang tidak mencukupi maka pinjaman menjadi pilihan selanjutnya.

"Setelah memaksimalkan pembiayaan non utang, Pemerintah juga menggali alternatif pembiayaan utang yang fleksibel dari sisi pinjaman maupun SBN," kata dia.


(kil/eds)

Hide Ads