Sri Mulyani Indrawati meminta para kepala daerah bisa meningkatkan dua kali lipat dari setiap dana pemerintah yang dititipkan kepada BPD-nya masing-masing. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menyebut dana titipan pemerintah kepada BPD tidak boleh dipakai untuk pembelian SBN dan valas.
"Jadi benar-benar untuk itu, untuk programnya bapak-bapak, untuk harus prudent tapi mengalir untuk kegiatan. Jadi jangan sampai uangnya berhenti di BPD saja," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan skema penempatan dana pemerintah diatur dalam PMK Nomor 70 Tahun 2020 dan telah disertakan pula dalam pasal perubahan PP Nomor 23 Tahun 2020.
Menurut Airlangga, pemerintah sudah menempatkan uang negara sebesar Rp 30 triliun kepada empat bank BUMN atau Himbara dengan tenor tiga bulan dan bunga sebesar 3,24%. Dana penempatan ini untuk mendukung kegiatan bisnis bank umum yang terkait percepatan pemulihan ekonomi.
Begitu juga uang negara yang dititipkan kepada BPD, Airlangga bilang dukungan BPD akan membantu para pelaku UMKM di daerah.
"Sebagai bagian dari program PEN, khususnya untuk pemulihan ekonomi di daerah, pemerintah juga memberi dukungan pinjaman bagi daerah melalui dua jenis pinjaman, yaitu pinjaman program dan pinjaman kegiatan dengan bunga yang lebih rendah dengan prosedur dan persyaratan yang lebih mudah dan sederhana," kata Airlangga.
Simak Video "Video: Terlalu! Analis Kredit Bank Jambi Bobol Rekening Nasabah Rp 7,1 M"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/fdl)