Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran dana penempatan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 20 triliun. Anggaran tersebut merupakan dukungan pemerintah terhadap pemulihan ekonomi daerah, khususnya yang terdampak Corona.
Dari anggaran Rp 20 triliun, Kementerian Keuangan baru menempatkan ke tujuh BPD dengan total Rp 11,5 triliun. Sedangkan sisanya Rp 8,5 triliun akan diperuntukan bagi BPD lainnya.
Dari total dana Rp 20 triliun, pemerintah sudah menitipkan kepada tujuh BPD dengan total Rp 11,5 triliun. Sebanyak tujuh BPD itu adalah DKI Jakarta, BPD Jawa Barat, BPD Banten, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta BPD Jawa Tengah. Sedangkan dua lagi BPD Bali dan BPD Yogyakarta masih dalam evaluasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penempatan dana pemerintah ke tujuh BPD diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi di daerah yang terdampak parah Corona.
"Kami bantu dengan cara apapun agar pemda mampu bisa tangani dengan luar biasa yaitu masyarakat agar pulih ekonomi aktivitasnya namun tidak sebabkan pemburukan penyebaran COVID," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Sri Mulyani meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengawasi dengan ketat dana atau uang negara yang dititipkan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD).
"Pak Gub, tolong diawasi yang di BPD yah dananya," kata Sri Mulyani melalui video conference, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Simak Video "Video: Terlalu! Analis Kredit Bank Jambi Bobol Rekening Nasabah Rp 7,1 M"
[Gambas:Video 20detik]