Provinsi DKI Jakarta mencatatkan nilai realisasi investasi tertinggi secara nasional pada Triwulan II Tahun 2020 (periode April-Juni) dengan total nilai investasi sebesar Rp 30,1 triliun.
Selama periode Triwulan II tahun 2020 realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) DKI Jakarta, sebesar US$ 0,8 miliar atau setara dengan Rp 12,2 triliun dengan kurs APBN 2020 US$1= Rp 14.400 dan realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) DKI Jakarta, sebesar Rp 17,9 triliun.
"Alhamdulillah, Provinsi DKI Jakarta kembali meraih pencapaian dalam bidang penanaman modal. Berdasarkan data BKPM RI, DKI Jakarta meraih realisasi investasi PMA dan PMDN sebesar Rp30,1 triliun pada Triwulan II tahun 2020, menempati urutan pertama sebagai Provinsi dengan realisasi investasi tertinggi se-Indonesia," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra melalui keterangan tertulis, Minggu (9/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, Realisasi Investasi PMA dan PMDN DKI Jakarta selama Semester I tahun 2020 (periode Januari s.d. Juni) mencapai Rp 50,2 triliun atau berkontribusi 12,5% dari Total Realisasi Investasi PMA dan PMDN Nasional, sebesar Rp 402,6 triliun.
"ini menunjukkan bahwa masih adanya geliat investasi di Ibu Kota meskipun di tengah Pandemi Covid19," imbuh Benni.
Kendati demikian, Benni menyampaikan terjadi penurunan realisasi investasi PMA DKI Jakarta sebesar 10,29% pada Triwulan II tahun 2020 bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 lalu.
Hal ini, kata Benni disebabkan karena faktor pandemi Covid-19 yang melanda berbagai negara di dunia yang mengakibatkan dampak terhadap perekonomian global sehingga terjadi perlambatan kinerja investasi.
Hal sebaliknya terjadi pada Realisasi Investasi PMDN DKI Jakarta yang tetap menunjukkan performa positif pada triwulan kedua ini dengan mengalami kenaikan sebesar 10,49% bila dibandingkan dengan realisasi PMDN pada periode yang sama tahun 2019 lalu.
"Pencapaian ini merupakan bukti bahwa berbagai kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Bapak Anies Rasyid Baswedan saat Pandemi Covid-19 menuju masyarakat sehat, aman dan produktif disambut baik oleh para investor dan tetap menciptakan lingkungan berusaha yang kondusif di Jakarta" tutur Benni.
Benni menambahkan Pemprov DKI Jakarta, melalui DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta gencar melakukan promosi proyek- proyek potensial kepada para investor meskipun dilakukan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru mengikuti protokol pencegahan Covid-19 dan senantiasa menghadirkan inovasi layanan perizinan dan nonperizinan yang memudahkan pelaku usaha untuk membangun bisnisnya di Ibu Kota.
Buka halaman selanjutnya>>>