Bos Jouska Aakar Abyasa Fidzuno dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh 10 kliennya. Diwakili oleh Advokat Pendamping Korban Jouska, Rinto Wardana, Aakar dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pidana penipuan yang dilakukan ke konsumen.
Rinto menyebutkan pihaknya juga melaporkan dengan pasal 28 ayat 1 UU ITE nomor 11 tahun 2018 tentang berita bohong dan merugikan konsumen dalam transaksi elektronik.
"Buktinya sudah kami siapkan. Ada juga bukti yang menyebut jika PT Mahesa dan Amarta pengendalinya sama, yaitu Pak Aakar," kata Rinto di Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan kerugian yang dialami oleh klien Jouska ini sudah mencapai angka miliaran. Namun angka pasti masih dalam perhitungan.
Baca selengkapnya di sini: Bos Jouska Dilaporkan ke Polisi Terkait Penipuan
ADVERTISEMENT
Langsung klik halaman selanjutnya.
Simak Video "Video Lambaian Tangan Jeff Bezos dan Lauren Sanchez di Depan Hotel Venesia"
[Gambas:Video 20detik]