Bantuan Rp 600 ribu/bulan berupa subsidi gaji/upah dari pemerintah menuai protes lantaran ada yang merasa membutuhkan bantuan tapi tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah merespons hal tersebut. Dia menjelaskan pemerintah menetapkan sejumlah kriteria dengan alasan agar bantuan tepat sasaran.
"Salah satu yang menjadi prinsip pemberian bantuan itu adalah bagaimana bantuan itu tepat sasaran. Untuk tepat sasaran itu diperlukan validitas data penerima. Nah kita melihat bahwa data yang valid itu, itu adanya di BPJS Ketenagakerjaan, namanya ada, alamatnya ada, besaran gajinya itu juga ada, yang belum ada itu memang nomor rekeningnya," kata Ida saat wawancara dengan detikcom baru-baru ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bermodalkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan pemerintah bisa menyalurkan subsidi gaji kepada yang berhak. Tapi, pihaknya juga akan mengevaluasi untuk melihat kemungkinan diperluasnya calon penerima bantuan Rp 600 ribu.
"Ya pemerintah tentu setelah (program) ini diluncurkan kok masih ada yang belum tercover, saya kira pemerintah akan mendengar dan tentu akan mengevaluasi program-program, apakah masih ada kelompok masyarakat yang belum tercover oleh program bantuan subsidi atau yang lainnya," paparnya.
Setelah dievaluasi, hasilnya akan disampaikan kepada Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Saya kira kami akan melakukan evaluasi dan kami akan memberikan masukan ke Gugus Tugas," tambahnya.
Simak Video "Video Menaker Dorong Pengemudi Ojol Punya BPJS Ketenagakerjaan"
[Gambas:Video 20detik]