Bantuan Rp 600 ribu/bulan akan kembali mengucur ke 3,5 juta rekening peserta yang tergabung dalam batch atau gelombang 3. Targetnya, dana ditransfer paling lambat Jumat ini atau 11 September 2020.
Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa, 8 September telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk diproses.
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu 4 hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di kantornya, Rabu (9/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prosesnya, lanjut dia, Kemnaker melakukan checklist data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dari KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," tambahnya.
Bantuan langsung ditransfer untuk 2 bulan, yakni Rp 1,2 juta periode September-Oktober. Berikutnya akan kembali ditransfer subsidi gaji periode November-Desember yang juga sebesar Rp 1,2 juta.
Program ini juga dilanjutkan hingga 2021. Siapa penerimanya? Klik di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Bahlil Bakal Buat Regulasi soal Pengeboran Sumur Minyak Rakyat"
[Gambas:Video 20detik]