"Kami harus terus menggunakan semua alat yang kami miliki untuk memastikan perusahaan membayar bagian pajak yang adil," kata Vestager.
Menanggapi pengumuman pada hari Jumat, juru bicara Apple mengatakan akan meninjau gugatan yang diajukan EU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan meninjau banding Komisi setelah kami menerimanya, namun itu tidak akan mengubah kesimpulan faktual dari Pengadilan Umum, yang membuktikan bahwa kami selalu mematuhi hukum di Irlandia, seperti yang kami lakukan di mana pun kami beroperasi," ujar Juru Bicara Apple.
Sementara itu, Paschal Donohoe, menteri keuangan Irlandia, mengatakan bahwa dia memperhatikan keputusan Komisi untuk mengajukan banding.
"Pemerintah (Irlandia) perlu meluangkan waktu untuk mempertimbangkan, secara rinci, dasar hukum yang ditetapkan dalam banding dan berkonsultasi dengan penasihat hukum Pemerintah, dalam menanggapi banding ini," katanya.
Simak Video "Video: Yoo Yeon Seok Tersandung Kasus Pajak Rp 79,1 Miliar"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)