Pandemi virus Corona (COVID-19) telah menumbangkan berbagai macam kegiatan usaha. Akibatnya, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pun tak terelakkan. Kali ini, giliran karyawan Danareksa Sekuritas yang menjadi korban PHK imbas pandemi COVID-19.
Setidaknya sekitar 35 karyawan Danareksa Sekuritas telah mendapat tawaran PHK dari perusahaan sejak 23 September 2020. Danareksa Sekuritas merupakan salah satu anak usaha BUMN, PT Danareksa (Persero).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Danareksa (sekuritas) memang ada PHK. Kurang lebih 35 (karyawan kena PHK)," ungkap salah satu korban PHK Danareksa Sekuritas, Daniel (bukan nama sebenarnya) kepada detikcom, Sabtu (26/9/2020).
Simak berita lengkapnya di sini:
ADVERTISEMENT