Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh akan Mogok Nasional 3 Hari

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh akan Mogok Nasional 3 Hari

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 28 Sep 2020 13:06 WIB
Massa dari elemen buruh, petani dan mahasiswa terus berdatangan ke gedung DPR menolak RUU Omnibus Law. Begini penampakannya.
Ilustrasi Buruh Demo Omnibus Law Cipta Kerja/Foto: Ari Saputra

Di Ibukota, sasaran aksi buruh adalah Istana Negara, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menteri Ketenagakerjaan, dan DPR RI. Sedangkan di daerah, aksi akan dipusatkan di kantor Gubernur atau DPRD setempat.

"Ketika aksi-aksi yang kami lakukan tidak ditanggapi, puncaknya kami akan melakukan mogok nasional yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagaimana kami jelaskan di atas," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara bersamaan, saat sidang paripurna yang disebut akan mengesahkan RUU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020, selain mogok nasional menghentikan proses produksi di tingkat pabrik, puluhan ribu buruh se-Jawa juga akan melakukan demonstrasi di Gedung DPR RI selama berlangsungnya sidang paripurna.

Iqbal memastikan seruan mogok nasional ini akan diikuti oleh hampir semua serikat pekerja di Indonesia. Bahkan tidak menutup kemungkinan buruh yang tidak berserikat pun akan ikut melakukan pemogokan.

ADVERTISEMENT

"Selain dari buruh, berbagai elemen juga siap untuk melakukan aksi bersama untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah mahasiswa, petani, nelayan, masyarakat sipil, masyarakat adat, penggiat lingkungan hidup, penggiat HAM, dan lain-lain," pungkasnya.


(fdl/fdl)

Hide Ads