14 BUMN Bakal Dibubarkan, Bagaimana Nasib Pegawai?

Round-Up Berita Terpopuler

14 BUMN Bakal Dibubarkan, Bagaimana Nasib Pegawai?

Tim detikcom - detikFinance
Selasa, 29 Sep 2020 21:00 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ada 14 badan usaha milik negara yang rencananya akan dilikuidasi alias dibubarkan oleh Kementerian BUMN melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Jika hal itu dilakukan, bagaimana nasib pegawai di 14 BUMN tersebut?

Menurut Kepala Grup Komunikasi PT PPA Agus Widjaja, mau tidak mau maka pegawai di BUMN tersebut diberhentikan setelah dilakukan likuidasi. "Sudah pasti (pegawainya diberhentikan), kalau misalnya dilikuidasi, sudah pasti. Tapi kan kalau dikerjasamakan kan masih tetap bisa bekerja, mengelola asetnya gitu," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (29/9/2020).

Pihaknya akan melihat bila masih ada kemungkinan di antara 14 BUMN itu yang dapat diselamatkan. Dengan demikian pegawainya masih bisa dipekerjakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca selengkapnya di sini: 14 BUMN Mau Dibubarkan, Pegawainya Bakal Kena PHK?

Langsung klik halaman selanjutnya

ADVERTISEMENT



Simak Video "Video: KemenP2MI-KemenHAM Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Perlindungan PMI"
[Gambas:Video 20detik]

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads