14 BUMN Bakal Dibubarkan, Bagaimana Nasib Pegawai?

Round-Up Berita Terpopuler

14 BUMN Bakal Dibubarkan, Bagaimana Nasib Pegawai?

Tim detikcom - detikFinance
Selasa, 29 Sep 2020 21:00 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sebanyak 14 badan usaha milik negara (BUMN) akan dilikuidasi alias dibubarkan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Kementerian BUMN telah memetakan kondisi BUMN yang akan dipertahankan dan dibubarkan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memaparkan, sebanyak 41 BUMN akan dipertahankan dan dikembangkan dari total BUMN saat ini sebanyak 108. Kemudian, sebanyak 34 BUMN akan dikonsolidasikan atau dimerger. Selanjutnya, sebanyak 19 BUMN akan dikelola atau dimasukkan ke PPA.

"Yang akan dilikuidasi melalui PPA, 14. Ini akan membuat BUMN menjadi ramping," katanya dalam diskusi online, Senin (28/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya Arya tidak menjelaskan secara rinci mana saja BUMN yang akan dilikuidasi, atau kriteria BUMN yang layak untuk dibubarkan. Tapi berdasarkan catatan detikcom, setidaknya ada sembilan BUMN yang mendapat cap perusahaan sakit atau 'dhuafa' sehingga masuk dalam penanganan atau pasien PT PPA. Apa saja?

Baca selengkapnya di sini: Erick Thohir Bakal Bubarkan 14 BUMN, Termasuk yang Dhuafa?

ADVERTISEMENT



Simak Video "Video: KemenP2MI-KemenHAM Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Perlindungan PMI"
[Gambas:Video 20detik]

(hns/dna)

Hide Ads