14 BUMN Bakal Dibubarkan, Bagaimana Nasib Pegawai?

Round-Up Berita Terpopuler

14 BUMN Bakal Dibubarkan, Bagaimana Nasib Pegawai?

Tim detikcom - detikFinance
Selasa, 29 Sep 2020 21:00 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Kementerian BUMN telah memetakan kondisi BUMN. Dalam pemetaan itu, sebanyak 14 BUMN akan dilikuidasi melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memaparkan, dari total BUMN saat ini sebanyak 108, sebanyak 41 BUMN akan dipertahankan dan dikembangkan.

"Ke depan akan ada BUMN yang dipertahankan dan dikembangkan 41," katanya dalam diskusi online, Senin (28/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, sebanyak 34 BUMN akan dikonsolidasikan atau dimerger. Selanjutnya, sebanyak 19 BUMN akan dikelola atau dimasukkan ke PPA.

"Yang akan dilikuidasi melalui PPA 14. Ini akan membuat BUMN menjadi ramping," katanya.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini: Siap-siap! 14 BUMN Bakal Dibubarkan

Langsung klik halaman selanjutnya



Simak Video "Video: KemenP2MI-KemenHAM Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Perlindungan PMI"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads