Alasan Pemerintah Suntik Modal Rp 20 T ke BPUI Terungkap

Alasan Pemerintah Suntik Modal Rp 20 T ke BPUI Terungkap

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 30 Sep 2020 13:15 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kementerian Keuangan berencana menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sekitar Rp 20 triliun. Apa alasan pemerintah menyuntikkan dana sebesar itu?

Ada beberapa alasan mengapa BPUI akan diberikan PMN Rp 20 triliun. Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan salah satu alasannya terkait PT Askrindo dan PT Jamkrindo yang kini berada di bawah BPUI.

Kedua perusahaan yang bergerak dalam bidang jaminan dan asuransi kredit itu diberi tugas dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PMN). Mereka diminta untuk memberikan penjaminan atas program pemberian insentif kredit kepada UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi.

"Program penjaminan UMKM yang diselenggarakan dalam rangka PEN itu berpengaruh pada Jamkrindo dan Askrindo, dalam hal pemenuhan ketentuan OJK khususnya pemenuhan gearing ratio," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Rabu (30/9/2020).

Isa menjelaskan dalam ketentuan OJK yang tertulis dalam POJK 2/2017 maksimum gearing ratio dalam penjaminan usaha produktif hanya 20 kali. Gearing ratio merupakan perbandingan antara total nilai penjaminan yang ditanggung sendiri dengan ekuitas lembaga penjamin pada waktu tertentu.

Saat ini kondisi gearing ratio Askrindo dan Jamkrindo masing-masinh 19,1 kali dan 18,1 kali. Namun dengan tugas dalam program PEN diperkirakan gearing ratio keduanya naik di 2021 menjadi 21,9 kali dan 22,7 kali.

"Kalau tahun ini masih memenuhi ketentuan OJK yang maksimum 20 kali maka tahun depan dengan pertambahan bisnis penjaminan UMKM diperkirakan akan meningkat," tuturnya.

Sementara untuk penjaminan kredit UMKM dalam program PEN sendiri maksimum 3 tahun. Dengan begitu potensi kenaikan gearing ratio akan terus terjadi hingga 2024.

"Sampai 2024 diperkirakan 25,1 kali dan 23,2 kali. Ini tentunya akan menimbulkan pelampauan dari batas yang diperkenankan oleh OJK." terangnya.

"Untuk itu kemarin diusulkan PMN kepada Bahana karena Jamkrindo dan Askrindo jadi anak Bahana, maka kami menyalurkan kepada Bahana yang kemudian disalurkan ke Jamkrindo dan Askrindo. Dengan tambahan PMN itu insyaallah gearing ratio bisa dikendalikan pada level yang di bawah 20 kali," tutupnya. (das/ara)


Hide Ads