Tidak hanya terkait dengan devisa, kapal asing yang masuk dikhawatirkan akan berpengaruh pada industri galangan kapal dalam negeri. Ketika kapal asing masuk dan memilih mengunakan galangan luar atau miliknya sendiri, artinya ini sebuah kehilangan bagi industri galangan kapal dalam negeri.
Selain itu asas cabotage telah berdampak positif terhadap serapan tenaga kerja di industri pelayaran dan ekosistem industri di sekitarnya, seperti logistik, galangan, asuransi, klasifikasi Indonesia, industri komponen, konsultan design kapal, lembaga sekolah dan pelatihan SDM pelaut dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus kondisi bisnis kapal roro penumpang saat ini sudah oversupply, mengingat utilisasi kapal di bawah 50 persen. Kondisi ini semakin parah saat terjadi pembatasan pergerakan orang saat Covid-19.
Atas dasar itu, relaksasi investasi asing di bidang kapal roro penumpang justru akan berdampak negatif terhadap kelangsungan hidup usaha kapal. "Sehingga bisa berpotensi akan terjadi PHK massal baik di pelayaran maupun industri penunjangnya," jelasnya.
Dari kajian INSA, armada kapal merah putih semakin tumbuh sejak diberlakukannya asas cabotage di Indonesia. Ini terbukti dengan menurunnya jumlah armada asing lantaran armada merah putih berhasil menguasai pangsa pasar angkutan laut domestik.
Seperti kondisi pasar angkutan laut dalam negeri, lanjut Darmansyah, khususnya di sektor minyak dan gas (migas) saat ini hampir 98% digantikan oleh armada merah putih.
Menurutnya, adanya asas cabotage menjadikan supply dan demand angkutan domestik akan lebih stabil. Misalnya dalam harga freight di pasar internasional tinggi, maka armada merah putih tidak mudah lari ke luar negeri sehingga kebutuhan dalam negeri tetap terjaga.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini untuk jenis-jenis kapal tertentu sudah oversupply sehingga pengguna jasa angkutan laut mempunyai kesempatan untuk mendapatkan harga yang terbaik. Kondisi ini juga menjadikan persaingan antar pelaku usaha semakin ketat.
"Kondisi oversupply ini dapat berdampak negatif bagi pelaku usaha pelayaran, yaitu terjadi banting-bantingan harga sewa kapal," ujarnya.
(kil/fdl)