Raih Belasan Juta Perbulan Jadi Joki Game Online
Joki game online merupakan profesi yang muncul setelah game-game online smartphone semakin booming. Meski sering dipandang sebelah mata, nyatanya profesi ini memberikan keuntungan yang menggiurkan.
Kebanyakan dari mereka yang menawarkan jasa joki game online ini adalah remaja. Seperti Segaf Alatas (19 tahun) dan Haikal (17 tahun). Mereka berdua adalah pemilik dari akun @jokimlbb_jakarta yang menawarkan jasa joki untuk game Mobile Legend Bang Bang dan PUBG Mobile.
Selama masa pandemi, kedua remaja itu mengaku kebanjiran klien. Biasanya per hari klien yang masuk hanya 1-2 orang, tapi saat pandemi melonjak menjadi 15 orang bahkan sempat mencapai 38 klien dalam 1 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama masa pandemi klien jauh parah. Pernah sampai 38 sehari itu kita kelabakan," kata Segaf saat berbincang dengan detikcom seperti ditulis Senin (30/9/2020).
Jasa yang dibanderol mereka bervariasi, mulai dari Rp 5 ribu untuk naik level perbintang sampai Rp 250-300 ribu untuk naik level hingga Mythic. Tergantung juga dari level awal si klien.
Di masa pandemi ini omzet keduanya bisa mencapai Rp 60-80 juta. Pendapatan itu setelah dibagi-bagi ke worker, masing-masing mereka berdua mengantongi pemasukan bersih sekitar Rp 10-15 juta per bulan.
Tugas 2 Posisi Wamen yang Disiapkan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) dan Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Wamenkop UKM). Hal itu diatur dalam dua Peraturan Presiden (Perpres) yang baru saja diterbitkan yakni Perpres Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan dan Perpres Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Apa saja tugas dua wamen itu?
Seperti dikutip detikcom, Minggu (4/10/2020), pada Pasal 2 Ayat 1 Perpres Nomor 95 dijelaskan, dalam memimpin Kementerian Ketenagakerjaan, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden. Lalu, pada Pasal 2 Ayat 2 disebut Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
"Wakil Menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri," bunyi Pasal 2 Ayat 3.
Pada Ayat 4 disebutkan Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Ketenagakerjaan.
Lalu, pada Ayat 5 diterangkan lingkup bidang tugas Wakil Menteri sebagaimana dimaksud Ayat 4 yakni meliputi (a) membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan. Lalu, (b) membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara, tugas Wamenkop dijelaskan pada Pasal 2 Ayat 4 Perpres Nomor 96 Tahun 2020. Dalam ayat tersebut disebutkan Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Ruang lingkup bidang tugas diatur dalam Pasal 5 aturan tersebut yakni, (a) membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
(dna/dna)