Kerisauan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan saat Pandemi

Kerisauan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan saat Pandemi

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 05 Okt 2020 18:35 WIB
Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja
Foto: Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja. (Nur Azizah/detikcom).

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio pun punya kekhawatiran serupa. Agus bilang pengesahan RUU Cipta Kerja justru akan menambah jumlah pengangguran.

"Justru akan nambah. Itu teman-teman buruh sudah teriak, karena sudah tidak ada lagi pengangkatan pegawai, adanya semua kontrak kan," tambah Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dampak lainnya dari pengesahan RUU ini adalah memperparah konflik lahan di Indonesia.

"Karena kan yang soal perhutanan sosial yang 12,7 juta itu kan belum selesai baru sekitar 4 juta nanti pasti karena dilepas gitu kan industri bisa ngambil tanah siapa saja kan, kan itu konflik selama ini malah tambah buruk," imbuhnya.

ADVERTISEMENT


Agus pun menyarankan kepada pemerintah maupun DPR RI untuk menunda dulu pengesahan RUU ini sampai situasinya sudah benar-benar dapat terkendali. Untuk sementara, perdalam dulu pembahasan RUU ini agar disepakati nyaris semua pihak.

"Ditunda dulu sambil melihat situasi. Kalau sekarang disahkan nggak ada yang mau investasi, lha orang seluruh dunia lagi susah, minus semua, ya nggak mau lah mereka, jadi mending tunda dulu sampai COVID-19 selesai baru dibahas lagi," katanya.



Simak Video "Video: Ini 7 Poin di UU Ciptaker yang Digugat Partai Buruh ke MK"
[Gambas:Video 20detik]

(eds/eds)

Hide Ads