UU Omnibus Law Cipta Kerja masih menuai penolakan. Bahkan UU yang baru disahkan ini mendapatkan sorotan publik internasional. Salah satunya dilakukan oleh para investor global.
Dilansir dari Reuters, Selasa (6/10/2020), ada 35 investor yang mengungkapkan keprihatinan mereka lewat sebuah surat terbuka yang ditujukan ke pemerintah Indonesia.
Di sisi lain, Serikat Pekerja Internasional pun menyoroti UU Cipta Kerja. Mereka juga menyurati Jokowi soal kekhawatirannya terhadap UU ini.
Seperti apa sorotannya? Begini 3 fakta pentingnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Investor Sebut Omnibus Law Merusak Hutan
Para investor ini memperingatkan pemerintah Indonesia bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja diresmikan berpotensi merusak lingkungan. Khususnya yang terjadi pada hutan.
Sebanyak 35 investor itu mengelola dana hingga US$ 4,1 triliun. Di dalamnya terdapat lembaga investasi Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, Robeco, hingga Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.
"Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan yang dipengaruhi oleh Omnibus Law Cipta Kerja," kata Peter van der Werf, perwakilan dari Robeco, dalam keterangannya.
Para investor sendiri saat ini sedang mengambil sikap untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Mereka mendesak pemerintah di negara berkembang untuk melindungi alam.
Baca juga: Menaker: Upah Minimun Tak Dihapus, Tapi... |
2. Tujuan Pemerintah Tarik Investasi
Omnibus Law Cipta Kerja sendiri dibentuk pemerintah demi memudahkan investasi masuk ke Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan ini bisa mengurangi masalah yang menghambat investasi.
"RUU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan pemerintahan akan lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan adanya penerapan norma," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis yang dikutip detikcom.
Simak Video "Video: Kementerian Kebudayaan Minta DPR Dukung Pembuatan RUU Omnibus Law"
[Gambas:Video 20detik]