Pandemi COVID-19 membuat penyaluran kredit perbankan nasional makin lesu. Bank Indonesia (BI) menyebut pertumbuhan kredit pada September 2020 turun dari 1,04% menjadi 0,12%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan ketahanan sistem keuangan masih tetap kuat, meskipun risiko dari meluasnya dampak COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati.
"Intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat dan kehati-hatian perbankan akibat pandemi COVID-19," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Selasa (!3/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pantas Ekonomi Lesu, Si Tajir Ogah Belanja |
Dia mengungkapkan untuk dana pihak ketiga (DPK) naik menjadi 12,88% dari sebelumnya 11,64%. Hal ini didorong oleh ekspansi keuangan pemerintah.
Ke depan, intermediasi perbankan diperkirakan akan membaik sejalan dengan prospek perbaikan kinerja korporasi dan pemulihan ekonomi domestik serta konsistensi sinergi kebijakan yang ditempuh.
Kinerja korporasi kuartal III 2020 terindikasi secara perlahan membaik, tercermin dari peningkatan penjualan, kemampuan bayar, serta penerimaan perpajakan terutama pada sektor Industri dan Perdagangan. Selain itu, restrukturisasi kredit perbankan masih berlanjut, termasuk untuk UMKM yang mencapai 36% dari total kredit, ditopang likuiditas yang meningkat.
Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan makroprudensialnya dengan kebijakan fiskal oleh Pemerintah, pengawasan mikroprudensial oleh OJK, dan penjaminan simpanan oleh LPS untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan serta mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional.
BI juga mencatat Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh meningkat dari 5,82% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 7,20% (yoy) sehingga pada September 2020 tercatat Rp762,1 triliun.
Transaksi pembayaran menggunakan ATM, Kartu Debet, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) menunjukkan perbaikan dengan lebih rendahnya kontraksi pertumbuhan dari 13,94% (yoy) pada Juli 2020 menjadi 6,86% (yoy) pada Agustus 2020.
"Di lain pihak, transaksi ekonomi dan keuangan digital meningkat pesat sejalan dengan penggunaan platform dan instrumen digital di masa pandemi, serta semakin kuatnya preferensi dan ekseptasi masyarakat akan transaksi digital," jelas dia.
Pertumbuhan nilai transaksi UE pada Agustus 2020 tercatat 33,80% (yoy), meningkat tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 24,42% (yoy).
Volume transaksi digital banking juga mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 52,69% (yoy) pada Agustus 2020, meningkat dari capaian bulan sebelumnya sebesar 38,81% (yoy).
(kil/dna)