Indonesia, menurut Sri Mulyani memiliki rekam jejak yang baik dalam mengelola defisit dan pembiayaan. Indonesia selalu komit menjaga fiscal rules defisit APBN maksimal 3% terhadap PDB dan rasio utang terhadap PDB maksimal 60%.
Selanjutnya, Indonesia juga memiliki reputasi akses pembiayaan, baik dari bilateral dan multilateral maupun dari pasar. Hal ini didukung oleh kinerja perekonomian yang baik serta kepercayaan investor, rating agencies, maupun lembaga internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pembiayaan pandemi COVID-19, pemerintah juga berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI). Bank Indonesia berperan sebagai stand by buyer dari Surat Berharga Negara (SBN) maupun memberikan burden sharing terkait biaya penerbitan SBN. Kolaborasi ini dilakukan tanpa mengganggu independensi Bank Indonesia.
Penting dicatat, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan bahwa policy mix antara fiskal dan moneter juga harus dibarengi dengan reformasi struktural yang efektif. Reformasi struktural juga sangat diperlukan bagi kesinambungan pertumbuhan ekonomi jangka menengah dan panjang.
"Pandemi COVID-19 sekaligus dapat dijadikan momentum dalam me-reshape ekonomi yang menggunakan lensa gender parity, mendukung climate action, dan transformasi," katanya
(hek/hns)