Masalah merek Geprek Bensu dan I Am Geprek memasuki babak baru setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan pihak Benny Sujono selaku pemilik merek I Am Geprek Bensu. Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan Ruben Samuel Onsu alias Ruben Onsu.
Kini pihak Benny Sujono justru menghadapi kasus baru setelah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan surat keputusan (SK). Dalam SK tersebut, kedua merek tersebut dihapus dari daftar nama merek.
Dengan begitu, pihak Benny Sujono maupun Ruben Samuel Onsu pun tidak bisa lagi menggunakan merek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca selengkapnya di sini: Babak Baru Persoalan Merek Geprek Bensu Usai Ketok Palu MA
Langsung klik halaman selanjutnya
ADVERTISEMENT