Pinjaman online (pinjol) ilegal hingga hari ini masih bergentayangan. Para pinjol ilegal ini masih menggunakan cara-cara yang tidak menyenangkan untuk penagihan kepada pengguna.
Dari informasi yang diterima detikcom, salah satu pinjol ilegal melakukan teror kepada nasabahnya. Aplikasi pinjol ini bahkan menyebarluaskan foto diri dan foto KTP nasabah ke kontak yang ada di handphone nasabah tersebut.
Selain itu pinjol ini memberikan keterangan nama lengkap, nomor handphone, dan tulisan yang menjelaskan bahwa nasabah ingin menjual tubuh dan ibunya untuk pembayaran utang. Sehingga si penanggung jawab yang dikirimkan informasi tersebut diminta bertanggungjawab jika hal tersebut tak ingin terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang penagih sendiri menyebut jika nomor yang dikirimkan foto tersebut adalah nomor yang dicantumkan sebagai penjamin utang
Baca Selengkapnya di sini: Waspada Jeratan Pinjol Ilegal! Penagihannya Bikin Ngeri
(hns/eds)