TS Sulap Rumah Jadi 'Showroom', Bagaimana Bank Syariah BUMN?

Round-Up Berita Terpopuler

TS Sulap Rumah Jadi 'Showroom', Bagaimana Bank Syariah BUMN?

Tim detikcom - detikFinance
Minggu, 18 Okt 2020 21:05 WIB
Fokus DP KPR Turun
Foto: Mindra Purnomo

Suara Buruh soal UMP 2021

Serikat buruh tidak terima terkait kemungkinan adanya upah minimum provinsi (UMP) 2021 yang bakal lebih rendah dari tahun ini. Meskipun, kebijakan itu dilakukan oleh perusahaan yang terdampak virus Corona (COVID-19) sekalipun.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan jika itu dilakukan maka pengusaha telah melanggar undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dia menyebut pelaku yang melanggar hukumannya bisa penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak boleh (lebih rendah) karena melanggar UU dan bisa dituntut satu tahun penjara sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003," kata dia kepada detikcom, Minggu (18/10/2020).

Merger Tak Jamin Kinerja Bank Syariah BUMN Moncer

Merger tiga bank syariah BUMN akan membawa bank syariah BUMN menjadi bank yang besar. Meski menjadi bank yang besar, itu bukan jaminan kinerjanya mengalami perbaikan.

ADVERTISEMENT

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan, untuk memacu perbankan syariah dibutuhkan ekosistem syariah yang baik.

"Untuk memacu perbankan syariah tidak cukup adanya satu bank besar. Tetapi juga harus diikuti dengan pencitraan ekosistem ekonomi syariah yang lebih baik, perluasan dan peningkatan bisnis halal misalnya," katanya kepada detikcom, Minggu (18/10/2020).


(dna/dna)

Hide Ads