Apa Kabar Pengembalian Reksa Dana Syariah Minna Padi?

Apa Kabar Pengembalian Reksa Dana Syariah Minna Padi?

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 20 Okt 2020 12:29 WIB
Illustrasi Uang Rupiah dan Dollar
Foto: Rachman Haryanto

Seperti diketahui, dalam pengembalian investasi nasabah, ada dua skema yang disepakati. Pertama, nasabah yang memilih skema In-Cash atau dalam bentuk dana tunai. Kedua, nasabah yang memilih skema In-Kind, yaitu pengembalian dalam bentuk efek saham. Dari dua skema itu, mayoritas nasabah memilih opsi In-Kind.
Sesuai dengan skema penyelesaian likuidasi MPAM, pembagian hasil likuidasi berupa dana tunai akan di transfer ke rekening bank masing-masing nasabah In-Cash. Sedangkan untuk nasabah yang memilih opsi In-Kind, akan diberikan pengembalian dalam bentuk efek saham.

Adapun saham yang akan diberikan ada 8 jenis, yaitu saham emiten dengan kode BRIS, DUCK, IPCM, JMAS, MINA, MTPS, RAJA, RBMS. Selain 8 saham itu, ada dua saham lainnya yaitu ARMY dan MYRX. Namun dua saham tersebut terkena suspensi atau tidak likuid sehingga kedua saham itu diserap oleh PUP afiliasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanjoyo, salah satu nasabah yang memilih opsi In-Kind, meminta OJK untuk mengintruksikan Minna Padi dan Bank Kustodian agar segera melakukan pendistribusian efek saham miliknya. Menurut nasabah asal Surabaya tersebut, semakin lama pengembalian dilakukan, membuat ia sulit melakukan rebalancing portofolio investasinya.

Seperti pekan ini, ada beberapa saham dalam portofolio RD Amanah Saham Syariah MPAM yang mengalami kenaikan cukup tinggi. Salah satunya saham PT BRI Syariah Tbk (BRIS) yang naik tinggi lantaran pemerintah berencana menjadikan BRI Syariah sebagai holding dari merger bank-bank BUMN syariah.

ADVERTISEMENT

Pada Jumat (16/10/2020), saham BRIS di Bursa Efek Indonesia ditutup di level Rp 1.395 per saham. Nilai itu lebih tinggi dari penutupan saat likuidasi 30 September 2020 lalu yang Rp 750 per saham. "Jadi kalau sudah terima efek saham-saham itu, saya dan 14 keluarga saya yang juga nasabah Minna Padi, bisa jual pada saat harga tinggi dan dapat mengurangi lost kami," kata Sanjoyo.

Jika ada nasabah atau pihak-pihak yang masih berdebat mengenai nilai pengembalian sehingga proses pengembalian investasi menjadi terhambat, lanjut Sanjoyo, akan sulit mencapai titik temu. Sebab menurutnya untuk bisa memuaskan semua orang tentu tidak bisa. "Jadi soal NAB menurut saya tidak perlu lagi diperbedatkan, karena semua saham memang mengalami penurunan. Toh ketika tahun lalu reksa dananya memberikan untung sampai 50%, mereka tidak complain," tegasnya.


(dna/dna)

Hide Ads