Relaksasi pajak mobil baru yang besarnya sampai 0% akan membuat penurunan harga yang sangat signifikan. Bahkan harga mobil on the road bisa jadi separuhnya. Demikian diutarakan Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto dikutip dari CNBC Indonesia.
"Dari satu mobil sekitar 40-45% masuk ke kas pemerintah. PPN (pajak pertambahan nilai) itu 10%, PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) 10-125% sebut saja 15%. Itu udah 25% masuk ke kas pemerintah (pusat). Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 12,5% kemudian PKB (pajak kendaraan bermotor) 2,5% berarti 15% masuk ke Pemda. Jadi total 40%," kata Jongkie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda dengan pelaku industri, pedagang mobil bekas justru menyambut baik keputusan tersebut. Senior Marketing Manager WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih mengungkapkan keputusan Sri Mulyani bukan cuma menjadi angin segar buat pedagang mobil bekas. Namun, mengembalikan situasi ke jalan yang benar.
"Ini bukan cuma angin segar aja namanya, ini kembali ke jalan yang benar. Jangan lah bikin yang nggak-nggak, 0% segala macam, ngawur benar itu," ungkap Herjanto.
Herjanto mengatakan, saat wacana pajak 0% untuk mobil baru bergulir pihaknya sempat kelabakan. Pasalnya, banyak orang yang menahan membeli mobil.
Namun, dampak instan langsung terjadi usai Sri Mulyani menolak usulan pajak 0% untuk mobil baru. Menurutnya, di hari yang sama usai pernyataan Sri Mulyani, banyak orang berbondong-bondong membeli mobil bekas.
"Dampaknya kemarin itu bikin orang menunda beli, beli mobil second ditunda, kalau sampai jadi pasti batal itu beli mobilnya. Semua orang kan nahan, begitu Sri Mulyani bilang nggak boleh, langsung itu siang dan sorenya rame tempat kita," ungkap Herjanto.
(hek/ara)