Penumpang yang membeli tiket pesawat mulai hari ini, 23 Oktober-31 Desember 2020 akan dibebaskan dari tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC). Dengan begitu, tarif tiket pesawat yang dibebankan kepada masyarakat bisa lebih murah.
Ada 5 bandara di bawah kelola PT Angkasa Pura II (Persero) yang akan menerapkan diskon tersebut. Yakni Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Kualanamu (Deli Serdang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Silangit (Siborong-borong) dan Banyuwangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PT Angkasa Pura II sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan atas stimulus terhadap sektor penerbangan nasional melalui pembebasan PSC bagi penumpang pesawat," kata President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Jumat (23/10/2020).
Baca selengkapnya di sini: Mulai Hari Ini Tiket Pesawat Turun, Cek di Sini Detailnya
Langsung klik halaman selanjutnya