PT Lion Mentari Airlines digugat oleh Budi Santoso. Gugatan ini diajukan dengan nomor perkara 343/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dikutip, Jumat (23/10/2020), pemohon meminta pengadilan untuk menerima dan mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh pemohon untuk seluruhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, penggugat meminta pengadilan menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara terhadap Termohon PKPU PT Lion Mentari Airline paling lama 45 hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan.
Baca selengkapnya di sini: Lion Air Digugat Pailit!
(hns/zlf)