Buruh Ngotot Minta Upah Minimum Naik 8% Tahun Depan, Ini Alasannya

Buruh Ngotot Minta Upah Minimum Naik 8% Tahun Depan, Ini Alasannya

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 24 Okt 2020 14:50 WIB
Ribuan buruh yang menamakan diri Gerakan Buruh Indonesia melakukan aksi damai dengan longmarch dari Patung Kuda menuju Istana Negara, Selasa (1/9/2015). Para buruh ini menuntut pemerintah dengan 10 tuntutan buruh mulai dari turunkan harga minyak dan sembako, Pemutusan Hubungan Kerja akibat pelemahan ekonomi dan rupiah, tolak pekerja asing, perbaiki layananan kesehatan, naikan upah minimum, hapuskan outsourching, revisi jaminan pensiun, pidanakan pengusaha yang melanggar keselamatan dan kesehatan kerja serta mengesahkan RUU pembantu Rumah Tangga. (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal membeberkan alasan buruh meminta upah minimum naik 8% di tahun 2021. Ia mengatakan, kenaikan upah itu diperlukan untuk mendongkrak daya beli masyarakat, untuk menumbuhkan konsumsi yang jadi tulang punggung dalam indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Sudah investasi hancur, government expenditure bleeding, PHK di mana-mana, ekspor-impor tidak terlalu menggembirakan, masa konsumsi mau dihajar lagi?" ujar Said dalam konferensi pers virtual, Sabtu (24/10/2020).

Said kemudian membandingkan kenaikan UMP saat Indonesia mengalami krisis keuangan di tahun 1998-1999. Menurutnya, pemerintahan kala itu justru menaikkan upah minimum untuk menumbuhkan konsumsi rumah tangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"1998-1999 krisis ekonomi Indonesia, pertumbuhan ekonomi Jakarta sebagai Ibu Kota -17,6%. Daerah lain sama, lebih parah. Berapa naik upahnya yang ditetapkan Presiden Habibie? Yaitu 16%. Tujuan Presiden Habibie dan pemerintah saat itu adalah menaikkan daya beli, menjaga daya beli," ujar Said.

Begitu juga di tahun 2000 di mana upah minimum naik 23%. "Bahkan 1999 sampai 2000, pertumbuhan ekonomi -0,26%. Lagi-lagi pemerintah menaikkan upah 23%. Hari ini upah buruh, katanya tidak mau dinaikkan resesi pertumbuhan ekonomi. Kalau ditotal kuartal I-III-2020 kira-kira ekonominya minus 8% (kuartal to kuartal). Jadi wajar kalau kami mengusulkan kenaikan upah minimum seluruh Indonesia 8%," papar Said.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, masih banyak perusahaan-perusahaan yang tetap beroperasi di tengah pandemi. Sehingga, buruh menilai masih ada kemampuan perusahaan menaikkan upah buruhnya.

"Banyak perusahaan yang collapse kita setuju tidak dinaikkan upahnya, industri pariwisata, hotel, setuju, tapi pakai laporan tertulis. Tapi masih banyak perusahaan yang operasional kok. Anggota kami di KSPI, 87% masih operasional. Itu artinya perusahaan masih ada keuntungan," tuturnya.

Selain itu, bila perusahaan keberatan dengan kenaikan upah 8%, KSPI terbuka untuk menggelar diskusi bipartit. Harapannya, perusahaan bersedia menaikkan upah minimum meski tak sepenuhnya 8%.

"Kalau nggak setuju 8%, mari kita diskusi di Dewan Pengupahan. Mulai 5% kah, 6%, 7%, 8%, naik. Tapi tidak nol persen," tegasnya.

Said mengatakan, jika upah minimum 2021 tidak naik, maka dipastikan buruh akan menggelar demonstrasi besar-besaran pada 10 November mendatang. "10 November itu penentuan, kalau tidak naik, maka aksi demo akan membesar," pungkasnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads