Bioskop di Yogyakarta Mulai Beroperasi Terbatas

Bioskop di Yogyakarta Mulai Beroperasi Terbatas

Pradito Rida Pertana - detikFinance
Senin, 26 Okt 2020 15:34 WIB
Suasana Empire XXI di Jalan Urip Sumoharjo No.104, Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom: Suasana Empire XXI di Jalan Urip Sumoharjo No.104, Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Yogyakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut 2 bioskop telah beroperasi kembali secara terbatas sembari menunggu hasil verifikasi. Kedua bioskop itu menerapkan protokol kesehatan ketat dan pembatasan jam tayang film setiap harinya.

Dari penelusuran detikcom, akun Instagram Cinema 21 hari ini memposting jika Empire XXI Yogyakarta telah beroperasi kembali. Hal tersebut juga diperkuat dengan suasana bioskop di Jalan Urip Sumoharjo No.104, Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta yang buka kembali.

Pantauan detikcom, tampak beberapa orang masuk ke dalam bioskop. Sebelum masuk mereka harus mencuci tangan dengan hand sanitizer dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Tampak pula orang-orang yang datang ke bioskop tersebut sangat-sangat sedikit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau bukanya ini sudah sejak hari Sabtu (24/10/2020), pas pertama itu masih sedikit sekali yang datang, pagi sampai siang itu hanya belasan orang. Karena sehari kan 4 kali show saja," kata salah seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya, Senin (26/10/2020).

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Atraksi Wisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Edi Sugiharto membenarkan kembali beroperasinya Empire XXI. Namun, hasil verifikasi protokol kesehatan bioskop itu bel keluar.

ADVERTISEMENT

"Ya tidak apa-apa toh. Kita sudah melakukan verifikasi, verifikasi dengan teman-teman satuan tugas (penanganan COVID-19) kemarin dan tinggal menunggu hasilnya," katanya saat dihubungi wartawan.

Menyoal belum keluarnya hasil verifikasi dengan sudah beroperasinya bioskop, Eko mengaku karena DIY tidak melakukan PSBB dan bukanlah zona merah. Terlebih, pengelola bioskop telah melakukan self assessment.

"Belum, belum (keluar hasil verifikasi) karena kita ada mekanisme yang dilakukan. Mereka sudah mengirimkan self assessment, surat pernyataan sudah, terus kita lakukan verifikasi sudah. Kan ada beberapa tahapan yang perlu dilalui juga, terus melakukan rekomendasi kepada pimpinan," ucapnya.

Sehingga pihaknya tidak mempermasalahkan jika bioskop tersebut telah beroperasi kembali. Apalagi dengan beroperasinya bioskop itu dapat menggerakkan roda perekonomian.

"Karena kan tidak PSBB dan bukan zona merah. Poinnya kan gini, Dispar dalam skenario satgas penanganan COVID-19 masuk ke bidang pemulihan ekonomi, artinya selama kegiatan ekonomi menerapkan protokol kesehatan ketat saya kira ini tidak jadi persoalan yang artinya ini jadi tanggungjawab bersama karena ekonomi harus berjalan juga," ujarnya.

Langsung klik halaman selanjutnya.

Dia melanjutkan, bahwa kemarin bersama dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, BPBD, hingga Satpol PP telah mendatangi bioskop tersebut dan memberi masukan agar pengoperasiannya sesuai standar WHO.

"Ya sesuai dengan rekomendasi WHO, kita kan tidak zona merah sehingga 50 persen dari kapasitas. Terus aang pasti ada jeda, biasanya kan langsung, ada jeda waktu antara 30 menit sampai 1 jam untuk disinfeksi di dalam ruangan," ujarnya.

"Untuk jam bukanya, dari informasi yang saya dapat sehari itu kan 5 kali penayangan. Jadi estimasi jam 9-10 buka, siang lah, karena masih masa pandemi juga mereka basih belum bisa full," imbuh Eko.

Artinya ada perlakuan khusus dalam pengoperasian kedua bioskop tersebut. Di mana pengoperasian bioskop itu berpedoman dengan rekomendasi dari WHO terkait pembukaan gelanggang pertunjukan seni khususnya bioskop.

"Kan ada protokol khususnya dan pengetatan, QR code diupayakan dengan sistem online. Jadi pada poinnya sama dan kita terapkan secara ketat. In out diatur dan dari petugas selalu mengingatkan protokol kesehatan. Ada petugas stand by ingatkan agar tidak ada kerumunan, jaga jarak," ujarnya.

Bahkan, jika ada temuan kasus positif COVID-19 pihaknya telah menyiapkan tracing melalui QR code. Semua itu untuk memudahkan proses tracing.

"Mereka sudah ada QR code yang otomatis mencatat nama, nomor telepon hingga alamat, semua akan ter-record dengan baik, kami pastikan itu. Kemarin kami sudah cek dan kami sudah mempraktikkan dan memang benar bahwa cared+ (aplikasi QR code) berfungsi dengan baik," katanya.

Selain itu, Eko menyebut adanya jeda setelah penayangan film. Semua itu agar ruangan menonton film betul-betul steril.

"Jadi setelah penayangan itu ada waktu untuk disinfeksi, jadi setiap kami peragakan jalur keluar masuk dibuat, jadi keluar gak ramai-ramai tapi besok satu-satu keluarnya, besok ada petugasnya," ucapnya.

"Dan saya minta untuk teman-teman manajemen Empire XXI dan Cinepolis Lippo Plaza untuk menaati itu, dan kemarin mereka sudah berupaya memenuhi segala kekurangan," imbuh Eko.


Hide Ads