Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut 2 bioskop telah beroperasi kembali secara terbatas sembari menunggu hasil verifikasi. Kedua bioskop itu menerapkan protokol kesehatan ketat dan pembatasan jam tayang film setiap harinya.
Dari penelusuran detikcom, akun Instagram Cinema 21 hari ini memposting jika Empire XXI Yogyakarta telah beroperasi kembali. Hal tersebut juga diperkuat dengan suasana bioskop di Jalan Urip Sumoharjo No.104, Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta yang buka kembali.
Pantauan detikcom, tampak beberapa orang masuk ke dalam bioskop. Sebelum masuk mereka harus mencuci tangan dengan hand sanitizer dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Tampak pula orang-orang yang datang ke bioskop tersebut sangat-sangat sedikit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bukanya ini sudah sejak hari Sabtu (24/10/2020), pas pertama itu masih sedikit sekali yang datang, pagi sampai siang itu hanya belasan orang. Karena sehari kan 4 kali show saja," kata salah seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya, Senin (26/10/2020).
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Atraksi Wisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Edi Sugiharto membenarkan kembali beroperasinya Empire XXI. Namun, hasil verifikasi protokol kesehatan bioskop itu bel keluar.
"Ya tidak apa-apa toh. Kita sudah melakukan verifikasi, verifikasi dengan teman-teman satuan tugas (penanganan COVID-19) kemarin dan tinggal menunggu hasilnya," katanya saat dihubungi wartawan.
Menyoal belum keluarnya hasil verifikasi dengan sudah beroperasinya bioskop, Eko mengaku karena DIY tidak melakukan PSBB dan bukanlah zona merah. Terlebih, pengelola bioskop telah melakukan self assessment.
"Belum, belum (keluar hasil verifikasi) karena kita ada mekanisme yang dilakukan. Mereka sudah mengirimkan self assessment, surat pernyataan sudah, terus kita lakukan verifikasi sudah. Kan ada beberapa tahapan yang perlu dilalui juga, terus melakukan rekomendasi kepada pimpinan," ucapnya.
Sehingga pihaknya tidak mempermasalahkan jika bioskop tersebut telah beroperasi kembali. Apalagi dengan beroperasinya bioskop itu dapat menggerakkan roda perekonomian.
"Karena kan tidak PSBB dan bukan zona merah. Poinnya kan gini, Dispar dalam skenario satgas penanganan COVID-19 masuk ke bidang pemulihan ekonomi, artinya selama kegiatan ekonomi menerapkan protokol kesehatan ketat saya kira ini tidak jadi persoalan yang artinya ini jadi tanggungjawab bersama karena ekonomi harus berjalan juga," ujarnya.
Langsung klik halaman selanjutnya.