Cerita Sri Mulyani Hapus Praktik Calo Anggaran di Kemenkeu

Cerita Sri Mulyani Hapus Praktik Calo Anggaran di Kemenkeu

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 27 Okt 2020 06:45 WIB
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan pengalamannya berhasil menghapus praktik calo anggaran yang terjadi di Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Praktik ini merupakan kejadian masa lalu dan berhasil dihapus usai reformasi total seiring diterbitkannya UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pertanggungjawaban Keuangan Negara.

"Sejak 2003-2004 itu, sudah 16-17 tahun lalu, fungsi perbendaharaan negara telah dilaksanakan dan didelegasikan kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Jadi lahirnya Dirjen Perbendaharaan menjadi titik awal reformasi perbendaharaan di Republik Indonesia," kata Sri Mulyani, Senin (26/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengaku pada saat itu Direktorat Jenderal Perbendaharaan banyak melakukan inisiatif, inovasi, modernisasi, serta perbaikan tata kelola dalam rangka meningkatkan reputasi dan kredibilitas.

Ia ingat betul, sejak menjadi Menteri Keuangan pertama kali yaitu tahun 2005 terjadi antrean panjang di semua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Panjangnya antrean ini menghadirkan calo dan praktik sogok menyogok.

ADVERTISEMENT

"Kalau saya lihat semua di kantor-kantor perbendaharaan waktu itu banyak sekali orang antre bawa map, kemudian muncullah calo-calo untuk bisa mencairkan anggaran, sehingga reputasi kalau mau pergi dan mengurus pencairan anggaran anda perlu untuk membawa map yang isinya sebetulnya uang sogokan," kata Sri Mulyani.

"Kita tidak pernah tahu ada di urutan berapa, sehingga tidak ada kepastian pelayanan dan perbaikan pelayanan. Itu titik awal kita waktu kita melakukan reformasi perbendaharaan," tambahnya.

Dengan kejadian seperti itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku Direktorat Jenderal Perbendaharaan mulai mereformasi dengan melakukan front office, middle office, dan back office. Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang transparan dan memangkas rantai birokrasi.

"Front office dilakukan untuk memberikan pelayanan yang transparan, orang hadir dan tidak diketemukan dengan middle dan back office, itu cara pertama untuk mulai membersihkan calo-calo anggaran, sehingga KPPN menjadi relatif baik, dilakukan otomatisasi di dalam pelayanan sehingga masyarakat semakin tahu," ungkapnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun menceritakan reformasi dilakukan dengan menunjuk perbankan sebagai pihak ketiga sebagai penerima setoran negara. Dengan begitu, tidak ada lagi interaksi langsung dengan Kementerian Keuangan.

Tidak sampai di situ, Kementerian Keuangan juga mengimplementasikan treasury single account yang yang mengkonsolidasikan pengelolaan, penerimaan, dan pengeluaran negara dalam satu saldo kas. Selanjutnya dibentuk treasury billing room.

"Kita melihat bahwa evolusi atau perubahan di DJPB merupakan suatu langkah yang luar biasa, namun Kementerian Keuangan tidak perlu harus merasa oh kita sendirian, kita coba melakukan bench marking , modernisasi dari sistem pembendaharaan negara kita," ungkapnya.

(hek/eds)

Hide Ads