Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah buka suara merespons putusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang tetap menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 sebesar 3,27%. Artinya, Ganjar tak mengikuti surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021.
Dalam SE tersebut menetapkan upah minimum 2021 masih sama dengan 2020, dengan kata lain tidak naik. Apa respons Ida terhadap putusan Ganjar? Menurut Ida, SE yang ia terbitkan tersebut adalah panduan atau pedoman bagi para gubernur dalam mengatasi dampak COVID-19.
"SE tersebut diterbitkan untuk memberikan panduan atau pedoman bagi para Gubernur untuk mengatasi kondisi di daerahnya yang mengalami dampak pandemi COVID-19 terkait dengan penetapan UM (upah minimum) 2021," ujar Ida kepada detikcom, Jumat malam (30/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila ada daerah yang tidak mengikuti SE tersebut, menurut Ida artinya sudah mempertimbangkan berbagai hal dan melalui kajian yang mendalam mengenai dampak COVID-19.
"Apabila ada daerah yang tidak mempedomani SE tersebut dalam penetapan UM-nya, hal tersebut tentunya sudah didasarkan pada pertimbangan dan kajian yang mendalam mengenai dampak COVID-19 terhadap perlindungan upah pekerja dan kelangsungan bekerja serta kelangsungan usaha di daerah yang bersangkutan," terang Menaker.
Untuk diketahui, karena Ganjar memutuskan tak mengikuti SE tersebut, maka tahun depan UMP Jateng naik 3,27% menjadi sebesar Rp 1.798.979,12. Kenaikan UMP Jateng itu ia dasarkan pada PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Putusan itu juga merupakan hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, Apindo dan lainnya. Lalu dihitung sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Jawa Tengah year of year (yoy) untuk bulan September naik 1,42%, sementara pertumbuhan ekonominya tercatat sebesar 1,85%. Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27%. Angka inilah yang jadi pedoman Ganjar menaikkan UMP Jateng tahun depan.
Mau tahu penjelasan lengkap Ganjar Pranowo? Buruan klik halaman berikutnya.