Catat Nih! Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cek Statusnya

Catat Nih! Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cek Statusnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 02 Nov 2020 08:50 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho

Cara cek penerima bantuan bisa dilakukan lewat bank yang ditunjuk. Salah satunya bisa melalui laman, eform.bri.co.id/bpum.

Caranya dengan memasukkan NIK KTP di formulir tersebut serta jangan lupa memasukkan kode verifikasi. Pemeriksaan secara online ini bertujuan agar orang tak perlu lagi datang ke kantor cabang bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi tersebut, jika masyarakat mendapatkan BLT UMKM ini maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM.... dengan nomor rekening.... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi BRI terdekat dengan membawa eKTP."

Sedangkan jika belum mendapatkan BLT UMKM maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" tulis pengumuman tersebut.


(acd/ara)

Hide Ads