UMP Jateng Naik, tapi Pekerja Resah Nantikan UMK

UMP Jateng Naik, tapi Pekerja Resah Nantikan UMK

Angling Adhitya Purbaya - detikFinance
Senin, 02 Nov 2020 20:29 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: shutterstock

Nanang menambahkan, di masa pandemi ini memang pengusaha dan buruh terkena dampak, namun menurutnya tidak menaikkan upah bukan merupakan solusi.

"Kalau perdebatan karena pandemi Corona dan usaha mengalami guncangan kemudian muncul upah tidak dinaikkan, saya pikir bukan itu solusinya. Peraturan perundangan ada mekanisme berdasar PP 78 ada mekanisme ketika pengusaha tidak mampu. Ada penangguhan pelaksanaan UMK. Jadi tetap naikkan, yang tidak mampu gunakan penangguhan. Ini adil dan taat azas," jelas Nanang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Ganjar Pranowo menegaskan, UMP akan jadi pedoman untuk menentukan UMK. Masih ada ruang komunikasi dalam menentukan UMK di masing-masing daerah.

"Dasarnya UMP. Justru sekarang yang diperlukan antara Apindo, Serikat Pekerja sama Pemerintah duduk lagi aja, masih ada kesempatan untuk ngobrol banyak. Sehingga nanti bisa dicapai kesepakatan-kesepakatan dan hubungan industrial yang harmonis," kata Ganjar di kantornya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, dengan kenaikan tersebut, UMP Jateng tahun depan sebesar Rp 1.798.979,12. Artinya, ada kenaikan dibanding UMP tahun ini yang sebesar Rp1.742.015. Dua daerah yang UMK-nya harus naik yaitu Kabupaten Banjarnegara menaikkan sebesar Rp50.979,12 dan Wonogiri sebesar Rp1.979,12.


(alg/hns)

Hide Ads