Pengusaha mal yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta kepala daerah yang menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 menunda kebijakan tersebut. Sebab bisnis pusat perbelanjaan sedang tertekan akibat pandemi COVID-19.
Beberapa kepala daerah yang memutuskan kenaikan UMP, antara lain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah daerah yang sudah terlanjur memutuskan untuk naik (UMP) ya ditunda lah paling tidak sampai dengan pertengahan tahun depan. Karena kan nggak mungkin kan dicabut, sudah diumumkan. Jadi paling tidak ditunda kenaikannya lah untuk menghindari jangan sampai terjadi pemutusan hubungan kerja," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) APPBI Alphonzus Widjaja kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (3/11/2020).
Sebenarnya, kalau bisa pihaknya berharap gubernur yang sudah memutuskan menaikkan UMP 2021 membatalkan keputusannya. Dengan kata lain UMP 2021 tetap sama dengan 2020. Lantaran sudah terlanjur diputuskan, pihaknya berharap kenaikan UMP paling tidak baru berlaku pertengahan 2021.
"Ya justru dibatalkan lebih baik kan ya. Tetapi kan menurut saya sudah diumumkan menurut saya agak sulit. Atau paling tidak ditunda lah kenaikannya," sebutnya.
Menurutnya kenaikan UMP akan memberatkan pengusaha mal. Pihaknya berharap semua pusat perbelanjaan di Indonesia tidak ada kenaikan UMP 2021.
Pengusaha hotel buka-bukaan tak sanggup naikkan upah. Klik halaman selanjutnya.