Sidang gugatan Bambang Trihatmodjo ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di PTUN Jakarta kembali ditunda. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Bambang, Prisma Wardhana.
Agenda sidang hari ini adalah penyampaian jawaban oleh pihak Sri Mulyani untuk gugatan yang diajukan Bambang. Prisma menilai Kementerian Keuangan belum siap dengan jawaban tersebut makanya meminta penundaan sidang.
Prisma juga sempat memberikan tangkapan layar platform e-court PTUN Jakarta kepada detikcom, yang berisikan permintaan pihak Sri Mulyani untuk menunda sidang ke tanggal 12 November 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sepertinya belum siap dengan jawaban, minta penundaan sidang," kata Prisma kepada detikcom lewat pesan singkat, Kamis (5/11/2020).
Bambang sendiri menggugat Sri Mulyani atas perkara piutang Sea Games yang berujung pencekalan dirinya. Gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Sayangnya, pihak Sri Mulyani tidak mencantumkan alasan penundaan dalam permintaannya kepada majelis hakim.
Apa kata mereka? Lihat di halaman selanjutnya.