Dia mengatakan, ada empat isu yang menjadi fokus pemerintah dalam mengembangkan digital ekonomi digital tanah air, yaitu infrastruktur, kapasitas sumber daya manusia (SDM), institusi, dan regulasi.
"Ini semua nggak mungkin terjadi apabila policy regulasi masih ruwet. Makanya, kita sebut omnibus law cipta kerja untuk unleash potential tadi. Begitu infrastruktur dibuat, SDM ditingkatkan, regulasi dan birokrasi juga harus di simplified," kata Sri Mulyani dalam acara Indonesia Fintech Summit 2020 yang digelar secara virtual, Rabu (11/11/2020).
Masih dari sisi regulasi, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengatakan pemerintah terus memperbaiki aturan mengenai keamanan dan pengamanan data para konsumen di ekonomi digital.
"Ini penting, kalau nggak, kita buat digital economy tapi banyak yang jadi korban karena tidak ada regulasi proteksi jaga data mereka," jelasnya.
Tidak hanya itu, Sri Mulyani mengaku pemerintah terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK) nasional.
Koordinasi yang dilakukan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ini, dikatakan Sri Mulyani seperti bermain basket.
"Kadang bola saya oper ke Pak Perry (Gubernur BI), Pak Perry dribble dan lempar ke Pak Wimboh. Kemudian dilempar ke saya, lalu saya bawa lari ke depan. Saya nggak tahu dan semoga kita bisa masukkan ke keranjang dan gol," jelas Sri Mulyani.
(hek/dna)