Apa Manfaat Buat RI Ikut Perjanjian Dagang 15 Negara?

Apa Manfaat Buat RI Ikut Perjanjian Dagang 15 Negara?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 12 Nov 2020 08:45 WIB
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal 3 Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/2/2020). Selama Januari 2020, ekspor nonmigas ke China mengalami penurunan USD 211,9 juta atau turun 9,15 persen dibandingkan bulan sebelumnya (mtm). Sementara secara tahunan masih menunjukkan pertumbuhan 21,77 persen (yoy).
Foto: Agung Pambudhy

Selain alur yang mudah, dan peluang ekspor antar-15 negara yang sudah ada di depan mata, RCEP memang punya kontribusi besar terhadap perekonomian dunia. Dengan gabungan 15 negara anggotanya, maka RCEP memiliki porsi 29% dari PDB dunia.

"Ini akan membawa efek dan sinyal positif pada pelaku usaha. Karena RCEP ini punya pangsa pasar 29,6% dari penduduk dunia, dan juga PDB 29% dari PDB dunia. Dan juga FDI (foreign direct investment) 29,3% dari FDI dunia," ungkap Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus juga mengatakan, melalui RCEP ini peluang Indonesia masuk dalam rantai pasok global akan jauh lebih besar.

"Kerja sama ini yg memang sesuai dengan isu perundingan semua sudah selesai, berkaitan dengan akses pasar terutama, dan supply chain, intinya itu. Jadi ini merupakan sinyal positif bagi kita semua, khususnya pelaku usaha ke kawasan-kawasan yang berpartisipasi dalam RCEP," pungkasnya.

ADVERTISEMENT


(fdl/fdl)

Hide Ads