Bahlil menyebut Australia bakal membangun rumah sakit di Indonesia senilai US$ 1 miliar, atau setara Rp 14,1 triliun mengacu kurs Rp 14.116.
Informasi tersebut diterima Bahlil dari Dubes RI untuk Australia Kristiarto Legowo dalam sebuah webinar membahas Omnibus Law and IA-CEPA Impact on Investment.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya terima kasih, Pak Dubes selamat atas MoU yang tadi sudah diteken. Tadi saya baru dapat informasi bahwa yang diteken itu adalah sektor infrastruktur kesehatan, bangun rumah sakit US$ 1 miliar," katanya.
Bahlil menjelaskan bahwa kesehatan saat ini menjadi salah satu sektor prioritas pemerintah. Lalu, dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses investasi.
"Kita punya slogan, sekarang silakan investor datang bawa modal, bahwa teknologi, sebagian pasar. Biarlah pemerintah Indonesia lewat BKPM yang akan menyiapkan izinnya dan akan membantu mencarikan lokasinya yang paling murah yang kompetitif," paparnya.
Berdasarkan catatan BKPM, dia menjelaskan bahwa sejak Januari hingga September, investasi dari Australia di Indonesia sebesar US$ 269,60 juta, mayoritas di sektor pertambangan. Investasi dari Negeri Kanguru juga tersebar di luar Pulau Jawa, mulai dari Sulawesi, Sumatera, Kalimantan dan daerah lain.
Simak Video "Investasi Terhambat, Kepala BKPM: Ada 'Hantunya'"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/ara)