3 Fakta Tabungan Nasabah Maybank Kebobolan Rp 72 Juta

3 Fakta Tabungan Nasabah Maybank Kebobolan Rp 72 Juta

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 18 Nov 2020 19:00 WIB
Gedung Maybank di Singapura
Foto: Maikel Jefriando

2. Maybank Lakukan Investigasi

Pihak Maybank pun buka suara terkait hal itu. Perusahaan mengaku tengah melakukan proses investigasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait transaksi Nasabah yang disanggah, saat ini kami sedang dalam proses investigasi atas pengaduan tersebut," kata Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera.

Maybank juga mengingatkan kepada para nasabah yang menggunakan fasilitas internet atau mobile banking agar senantiasa waspada dalam mengelola nomer telepon seluler yang digunakan dan menjaga kerahasiaan data.

ADVERTISEMENT

"Seperti login, PIN, password, serta sandi TAC, untuk tidak disampaikan kepada siapa pun termasuk staf bank dan juga senantiasa membuat password yang kuat sehingga tidak mudah diketahui oleh pihak lain," tutupnya.

3. Hasil Investigasi

transaksi yang dilakukan melalui mobile (digital) banking dan bukan transaksi yang dilakukan di cabang.

"Terkait pengaduan Nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp 72 juta dalam rekening Bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking Nasabah," ujar Tommy.

Kedua, menurut Tommy investigasi Maybank menunjukkan transaksi perpindahan dana dari rekening Nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya.

Nasabah senantiasa diingatkan menjaga kerahasiaan User ID dan Password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh nasabah, serta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code ("TAC") yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler nasabah yang didaftarkan pada sistem kami.

Ketiga, sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran ('breach') pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening Nasabah. Transaksi atas rekening nasabah dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile (digital) banking.

"Perlu kami ingatkan Nasabah pengguna mobile (digital) banking senantiasa menjaga keamanan nomor telepon selularnya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi," tegas Tommy.


(das/zlf)

Hide Ads