Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menjelaskan, target penerimaan negara di tahun 2020 mengalami penurunan dan belanja negara mengalami peningkatan demi menangani pandemi COVID-19.
Dengan kebijakan tersebut, maka defisit APBN melebar ke level 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB). Anggaran belanja negara naik menjadi Rp 2.739,16 triliun. Peningkatan belanja ini dipenuhi melalui pembiayaan alias utang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Cukai Rokok 2021 Jadi Naik, Bu Sri Mulyani? |
"Defisitnya mencapai 6,34%, ini naik besar dalam rangka menolong ekonomi dan menangani COVID, dan membantu masyarakat. Belanja Rp 2.739 triliun untuk membantu seluruh sektor, seluruh daerah, dan masyarakat serta menangani COVID," jelasnya.
Perlu diketahui, realisasi penerimaan negara mencapai Rp 1.158,98 triliun atau 68,18% dari target Rp 1.699,94 triliun. Dari angka tersebut, yang berasal dari perpajakan sebesar Rp 892,43 triliun atau 63,54% dari target Rp 1.404,50 triliun. Sementara setoran dari PNBP sudah Rp 260,87 triliun atau sudah 88,69% dari target, sedangkan penerimaan hibah mencapai Rp 5,67 triliun atau surplus 436,89% dari target Rp 1,30 triliun. Realisasi ini tercatat hingga akhir September 2020.
Simak Video "Sri Mulyani Beberkan Aturan Perpajakan dalam UU Ciptaker"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/ara)