Membeli mobil bekas bisa menjadi solusi mendapatkan kendaraan dengan harga murah. Beberapa mobil bekas kini banyak dilelang.
Biasanya mobil-mobil ini merupakan hasil sitaan pemerintah ataupun mobil bekas yang digunakan beberapa instansi pemerintah.
Bagi yang berminat ikut pelelangan mobil, salah satu saluran lelang yang terjamin adalah melalui www.lelang.go.id. Website ini diluncurkan oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat bagi yang berminat yang berminat ikut lelang, wajib melakukan pendaftaran lalu login ke laman www.lelang.go.id. Dalam satu pelelangan peserta harus menyetorkan uang jaminan.
Uang jaminan disetorkan paling lambat sehari sebelum lelang dilakukan. Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang.
Dilihat dari laman www.lelang.go.id, Rabu (9/12/2020), berikut ini daftar mobil yang dilelang di wilayah Jabodetabek.
1. Toyota Kijang LGX Tahun 2002
Kendaraan ini dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II. Merupakan kendaraan operasional bekas Universitas Terbuka.
Mobil berbentuk minibus bernomor polisi B 8449 CQ ini berwarna silver metalik. Harga lelang dibuka mulai dari Rp 33.163.000, dengan jaminan yang mesti disetor sebesar Rp 16.500.000. Jaminan maksimal disetor pada 9 Desember 2020, dan batas akhir penawaran pada 10 Desember 2020 pukul 15.00 WIB.
2. Toyota Vios tahun 2003
Mobil yang satu ini bernomor polisi B 1979 CER dan berwarna silver. Mobil ini bekas digunakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper.
Mobil dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II. Harga lelang dibuka mulai Rp 37.440.000.
Adapun jaminan yang mesti disetor sebesar Rp 18.720.000, paling lambat disetor per 9 Desember 2020. Penawaran akan ditutup pada 10 Desember 2020 per pukul 11.00 WIB.
Berlanjut ke halaman berikutnya.